Warga Tuntung Ijinkan PT SHS Lanjutkan Survey

Boroko—Star awal survey tambang emas PT Suma Heksa Sinergy (SHS) di Desa Tuntung, Kecamatan Pinogaluman, Bolmut, yang sempat terhenti sekitar satu bulan lantaran mendapat penolakan dari warga setempat, berakhir happy.

PT SHS diijinkan untuk melanjutkan survey tambang emas di kawasan tersebut, menyusul hasil tim pencari fakta yang terdiri dari eksekutif dan legislative, yang mana menemukan bukti mendukung bahwa survey penelitian PT SHS dapat dilanjutkan.

Disisi lain, tercapai pula kata sepakat antara warga Tuntung untuk menerima kehadiran pihak perusahaan melakukan survey di wilayah itu. PT SHS melalui Jasman Biahimo mengatakan, bahwa jika hasil survey nanti menunjukan kawasan itu mengandung material, maka akan dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni ekplorasi dan eksploitasi. PT SHS, kabarnya adalah perusahaan yang bergerak di pertambangan emas. Manajemen telah melengkapi semua perijinan yang terkait dengan kegiatan perusahaan yang mengambil lokasi itu di Desa Tuntung, Kecamatan Pinogaluman, Bolmut.(jd/sk)

Sumber: http://www.bolmong.com/view-article-655.html

0 comments: