Boroko—Sedikitnya 20 pejabat eselon III dan IV Pemkab Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ditarik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bolmong untuk kembali ke lingkungan Pemkab Bolmong.
Menariknya, penarikan puluhan pejabat di daerah pemekaran itu, sama sekali tanpa pemberitahuan ke pihak Pemkab Bolmut. Karena surat Instruksi yang ditanda tangani Sekretaris BKD Bolmong, Sibid Podomi SE, hanya dilayangkan ke pejabat yang akan ditarik.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Drs Recky Posumah yang dihubungi wartawan, mengaku baru mengetahui hal itu dari beberapa pejabat yang menerima Instruksi. ‘’Saya baru tahu ada penarikan pejabat, setelah beberapa pejabat yang ditarik datang menemui saya.
Memang sama sekali tidak ada kordinasi atau pemberitahuan kepada kami,’’ungkap Posumah via telepon.
Hal serupa diutarakan asisten II Pemkab Bolmut, Drs Asripan Nani MSi. Bahkan, Asripan menyebut ada sekitar 60an pejabat termasuk PNS yang baru diserahkan Pemkab Bolmong, kembali ditarik ke BKD Bolmong.
Sementara, menurut Posumah, pejabat eselon III yang ditarik diantaranya KTU Bawasda, dan KTU di PU Praskim. Upaya konfirmasi ke Kepala BKD Bolmong, Drs Mitran Tuna tidak berhasil lantaran handphonenya tidak aktif.(jd/SK)
Sumber: http://www.bolmong.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=26&artid=590
Pejabat Eselon III dan IV Bolmut ditarik ke Induk
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment