Pembahasan Ranperda Tertunda



BOROKO - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang diserahkan pihak eksekutif ke legislatif, untuk sementara pembahasannya belum bisa dilaksanakan, sebab sementara dijadwalkan.

"Kami sementara membentuk panmus, untuk membahas Ranperda yang telah diajukan pihak eksekutif," ujar Ulung Tungkagi, personil DPRD Bolmut.


Dikatakannya, setelah Panmus terbentuk, DPRD akan menyurat ke Pemkab terkait pembahasan Ranperda. "Jika tak ada halangan, dalam pekan ini pembahasan Ranperda akan tuntas," kata Ulung.


Sementara itu Asisten I Drs Iqbal Datunsolang mengatakan, setelah draft Ranperda diserahkan, Pemkab tinggal menunggu surat resmi dari Dekab, terkait pembahasan dan penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda)

"Sebelum Bolmut memiliki Perda khusus, segala kebijakan masih mengacu pada Perda yang dikeluarkan Bolmong Induk, dan hal tersebut tidak ada masalah, karena aturannya memang demikian," pungkas Papa Naia, sapaan Datunsolang. (usa)



Sumber: http://www.mdopost.com/

1 comments:

dr. taufiq pasiak said...

Coen, maaf lebih dulu, mungkin salah tempat saya mengomentari. Ente pe email kita nda dapa.

Tolong hubungi keluarga di Boroko (Pak Najib Pontoh HP. 0813 4073 8224). ibunda dan ayahanda sakit keras. Ibu sedang sakratul maut. 2 hari lalu saya ada di Boroko.

Tk.
Taufiq Pasiak *HP. 08152320755
Email : taufiq_pasiak@yahoo.co.id