Pembebasan Lahan Perkantoran Bolmut Tarik Ulur

Boroko—Pembebasan lahan untuk pembangunan kantor Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) di Boroko, hingga kini masih tarik ulur.

Ini karena masyarakat pemilik lahan bersikukuh pada harga tanah Rp 35 ribu/meter. Sementara, pihak Pemkab Bolmut hanya mampu menyediakan Rp 3500/meter. Asissten I Pemkab Bolmut, Drs Iqbal Datunsolang mengatakan, dana yang tersedia untuk pelepasan status lahan guna pembangunan kantor tersebut, sangat minim.

‘’Jadi, Pemkab hanya mampu membayar Rp 3500/meter,’’ungkapnya.

Sudah terpikir untuk mencari lahan baru yang lebih murah?, mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Bolmong ini tak menepisnya. Namun, lokasi yang tengah diupayakan pembebasannya cukup layak dijadikan kawasan perkantoran. Kendati, masih cukup tersedia kawasan yang tak kalah strategisnya.

‘’Masih diupayakan di area itu,’’ imbuhnya.(jd/sk)

Sumber: http://www.bolmong.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=26&artid=577

0 comments: