Pilkada KK -Bolmut Harus Diselenggarakan KPUD Pemekaran

Dua daerah baru di Bolmong menghendaki agar pemilihan kepala daerah definitif yang dijadwalkan medio tahun ini, harus ditangani oleh KPUD masing-masing. Dalam arti tidak boleh bergantung lagi kepada KPUD Bol-mong. Aspirasi masyarakat di kedua daerah baru itu, disampaikan lewat wakil rakyatnya masing-masing.
 


Di Kotamobagu, Ketua Dekot Hi Syamsudin K Moha BBA menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan walikota dan KPUD Bolmong serta KPUD Sulut, untuk menyusun panitia penjaringan anggota KPUD. Malah Kudji menegaskan, saat workshop di Jakarta pekan depan, seluruh wakil rakyat di KK akan diajak sowan ke KPU pusat terkait rencana pembentukan KPUD KK. 


“Kami bertekad agar Pilkada KK harus ditangani oleh KPUD KK sendiri. Karena itu, kami berupaya untuk mempercepat pembentukannya,” tegas Kudji.


Penyampaian tersebut diperkuat oleh Ketua Komisi I Dekot Kotamobagu, Irwan R Thalib SSos, bahwa rencana penjaringan anggota KPUD KK bisa saja akan dilaksanakan akhir Januari ini. Adapun tim penjaring terdiri dari lima orang. Dua diusulkan oleh DPRD KK, dua oleh KPUD Propinsi dan satu lagi diusulkan oleh Walikota. 


Sedangkan dari Bolmut, Wakil Ketua Dekab Christofel Popoo Buhang meneruskan aspirasi warganya bahwa wajib hukumnya bagi daerah pemekaran untuk membentuk KPUD sendiri guna menyelenggarakan Pilkada perdana. Selain itu, pertimbangan jauhnya jarak antara KPUD Bolmong yang ada di Kotamobagu dengan pusat pemerintahan Bolmut di Boroko yang bisa memakan waktu tempuh sampai empat jam, sangat tidak memungkinkan KPUD Induk menyelenggarkan Pilkada di Bolmut. Kalaupun itu tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan menjadi kendala dalam pengendalian jalannya tahapan-tahapan Pilkada Bolmut.


“Sudah banyak desakan warga Bolmut agar KPUD segera dibentuk. Dan bagi kami, wajib hukumnya Bolmong Utara punya KPUD dan Panwas sendiri untuk menyelenggarakan Pilkada. Olehnya, Dekab Bolmut segera menyurat ke KPUD Propinsi Sulut serta semua pihak yang terkait seperti KPUD Bolmong Induk dan Bupati Bolmut, kiranya dapat segera berkoordinasi untuk pembentukan KPUD Bolmut,” tandas Buhang. 


Ditegaskan, kasipnya waktu tidak boleh dijadikan kendala, karena semua sangat tergantung dengan itikad baik pemerintah. Makanya, Buhang yang juga Ketua DPC PDIP Bolmut menyerukan kepada semua pihak, agar jangan terkesan menunda-nunda proses seleksi KPUD Bolmut, dengan tujuan agar pada akhirnya warga Bol-mut pasrah Pilkada dilakasa-nakan saja oleh KPUD Induk. 


“Kami minta agar pembentukan KPUD Bolmut tidak perlu ditunda-tunda, sebab pelantikan bupati dan wakil bupati definitif pun sudah harga mati untuk dilaksanakan pada bulan Mei. Demi rakyat, Dekab Bol-mut berkomitmen untuk tidak akan menunda-nunda pelaksanaan Pilkada. Sekali lagi, wajib hukumnya untuk menuntaskan tiga tugas pokok penjabat bupati selama satu tahun terhitung sejak 23 Mei 2007,” seru Buhang lagi.(tus)

Sumber: http://www.hariankomentar.com/arsip/arsip_2008/jan_09/lkBolmong001.html

0 comments: