Pembebasan Lahan Perkantoran Bolmut Tarik Ulur

Boroko—Pembebasan lahan untuk pembangunan kantor Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) di Boroko, hingga kini masih tarik ulur.

Ini karena masyarakat pemilik lahan bersikukuh pada harga tanah Rp 35 ribu/meter. Sementara, pihak Pemkab Bolmut hanya mampu menyediakan Rp 3500/meter. Asissten I Pemkab Bolmut, Drs Iqbal Datunsolang mengatakan, dana yang tersedia untuk pelepasan status lahan guna pembangunan kantor tersebut, sangat minim.

‘’Jadi, Pemkab hanya mampu membayar Rp 3500/meter,’’ungkapnya.

Sudah terpikir untuk mencari lahan baru yang lebih murah?, mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Bolmong ini tak menepisnya. Namun, lokasi yang tengah diupayakan pembebasannya cukup layak dijadikan kawasan perkantoran. Kendati, masih cukup tersedia kawasan yang tak kalah strategisnya.

‘’Masih diupayakan di area itu,’’ imbuhnya.(jd/sk)

Sumber: http://www.bolmong.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=26&artid=577 Baca Selanjutnya...

Perda Kelembagaan Bolmut Belum Rampung

Ada satu kejanggalan dalam pemerintahan Bolmut di tahun 2008 ini. Pasalnya, meskipun APBD 2008 sudah disahkan menajdi Perda sejak November 2007 silam, namun baru terungkap bahwa Bolmut belum memiliki Perda Kelembagaan.

Ini artinya, dana dalam APBD yang diplotkan untuk SKPD-SKPD, seperti dinas, badan dan kantor sampai bagian, belum bisa dimanfaatkan.
Sumber resmi harian ini mengungkap, bila ada SKPD yang memaksakan mengambil dana yang telah diplotkan untuk instansinya, maka dana itu tetap dianggap illegal. Sebab, bagaiamna bisa sebuah SKPD yang belum resmi disahkan lewat Perda Kelembagaan, lalu memanfaatkan uang negara.


“Singkatnya, dana dalam APBD 2008 Bolmut memang sudah disahkan, di mana semua SKPD telah mendapatkan bagian. Sebut saja Dinas A ingin mengambil uang untuk kebutuhan tertentu, tapi karena dians tersebut belum sah menurut hukum lantaran belum ada Perda kelembagaan, sehingga illegal kalau dia memanfaatkan dana yang diplotkan untuk dinasnya,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak dikorankan.


Di satu sisi, sumber menilai bahwa belum disahkannya Perda Kelembagaan di Bolmut, pdahal APBD 2008 sudah terlebih dahulu disahkan, merupakan satu kesalahan fatal. Karena sesuai aturan, Perda kelembagaan dulu yang disahkan lewat Parda, baru mulai membahas RAPBD. “Sangat aneh kalau perda kelembagaan disahkan setelah APBD. Berarti ada indikasi, penegsahan Perda kelembaghaan it u dibuat tanggal undur. Artinya meskipun disahkan bulan Januari 2008, tapi tanggalnya ditengara akan diubah, yakni sebelum pembahasan APBD,” nilai sumber.


Sementra itu, Ketua Dekab Bolmut Karel Bangko ketika dikonfiramsi membenarkan bahwa pihaknya memang belum mengesahkan Perda Kelembagaan.

“Saat ini masih sedang kita susun. Kami segera akan sahkan menajdi Perda dalam bulan ini juga,” terangnya, sembari mengatakan hal itu tidak perlu dijadikan persoalan.(tus)

Sumber: http://www.hariankomentar.com/arsip/arsip_2008/jan_12/lkBolmong001.html Baca Selanjutnya...

Pilkada KK -Bolmut Harus Diselenggarakan KPUD Pemekaran

Dua daerah baru di Bolmong menghendaki agar pemilihan kepala daerah definitif yang dijadwalkan medio tahun ini, harus ditangani oleh KPUD masing-masing. Dalam arti tidak boleh bergantung lagi kepada KPUD Bol-mong. Aspirasi masyarakat di kedua daerah baru itu, disampaikan lewat wakil rakyatnya masing-masing.
 


Di Kotamobagu, Ketua Dekot Hi Syamsudin K Moha BBA menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan walikota dan KPUD Bolmong serta KPUD Sulut, untuk menyusun panitia penjaringan anggota KPUD. Malah Kudji menegaskan, saat workshop di Jakarta pekan depan, seluruh wakil rakyat di KK akan diajak sowan ke KPU pusat terkait rencana pembentukan KPUD KK. 


“Kami bertekad agar Pilkada KK harus ditangani oleh KPUD KK sendiri. Karena itu, kami berupaya untuk mempercepat pembentukannya,” tegas Kudji.


Penyampaian tersebut diperkuat oleh Ketua Komisi I Dekot Kotamobagu, Irwan R Thalib SSos, bahwa rencana penjaringan anggota KPUD KK bisa saja akan dilaksanakan akhir Januari ini. Adapun tim penjaring terdiri dari lima orang. Dua diusulkan oleh DPRD KK, dua oleh KPUD Propinsi dan satu lagi diusulkan oleh Walikota. 


Sedangkan dari Bolmut, Wakil Ketua Dekab Christofel Popoo Buhang meneruskan aspirasi warganya bahwa wajib hukumnya bagi daerah pemekaran untuk membentuk KPUD sendiri guna menyelenggarakan Pilkada perdana. Selain itu, pertimbangan jauhnya jarak antara KPUD Bolmong yang ada di Kotamobagu dengan pusat pemerintahan Bolmut di Boroko yang bisa memakan waktu tempuh sampai empat jam, sangat tidak memungkinkan KPUD Induk menyelenggarkan Pilkada di Bolmut. Kalaupun itu tetap dipaksakan, dikhawatirkan akan menjadi kendala dalam pengendalian jalannya tahapan-tahapan Pilkada Bolmut.


“Sudah banyak desakan warga Bolmut agar KPUD segera dibentuk. Dan bagi kami, wajib hukumnya Bolmong Utara punya KPUD dan Panwas sendiri untuk menyelenggarakan Pilkada. Olehnya, Dekab Bolmut segera menyurat ke KPUD Propinsi Sulut serta semua pihak yang terkait seperti KPUD Bolmong Induk dan Bupati Bolmut, kiranya dapat segera berkoordinasi untuk pembentukan KPUD Bolmut,” tandas Buhang. 


Ditegaskan, kasipnya waktu tidak boleh dijadikan kendala, karena semua sangat tergantung dengan itikad baik pemerintah. Makanya, Buhang yang juga Ketua DPC PDIP Bolmut menyerukan kepada semua pihak, agar jangan terkesan menunda-nunda proses seleksi KPUD Bolmut, dengan tujuan agar pada akhirnya warga Bol-mut pasrah Pilkada dilakasa-nakan saja oleh KPUD Induk. 


“Kami minta agar pembentukan KPUD Bolmut tidak perlu ditunda-tunda, sebab pelantikan bupati dan wakil bupati definitif pun sudah harga mati untuk dilaksanakan pada bulan Mei. Demi rakyat, Dekab Bol-mut berkomitmen untuk tidak akan menunda-nunda pelaksanaan Pilkada. Sekali lagi, wajib hukumnya untuk menuntaskan tiga tugas pokok penjabat bupati selama satu tahun terhitung sejak 23 Mei 2007,” seru Buhang lagi.(tus)

Sumber: http://www.hariankomentar.com/arsip/arsip_2008/jan_09/lkBolmong001.html Baca Selanjutnya...

CPNS Bolmut Keluhkan Biaya Tes Kesehatan


Di tengah kebahagiaan setelah dinyatakan lulus ujian CPNS di Pemkab Bolmong Utara, beberapa CPNS masih sempat mengeluh-kan biaya untuk tes kesehatan yang mereka anggap ‘mencekik’. Betapa tidak, mereka diharuskan membayar Rp 225 ribu per orang.


Tes kesehatan itu sendiri digelar di Kantor Dinas Kesehatan Bol-mong Utara di Buroko. Terdiri dari tes urine, detak nadi dan tekanan daerah sampai penglihatan.

“Ini so talalu mahal. Padahal di Kota Kotamobagu, tes kesehatan hanya dipungut Rp 40 per orang,” keluh salah seorang CPNS yang meminta namanya tidak dikorankan.


Kepala Dinas Kesehatan Bolmong Utara, dr Jans Panigoro ketika dikonfirmasi soal keluhan tersebut mengatakan, bahwa biaya tersebut masih wajar dan tidak berlebihan. “Itu adalah standar nasional untuk tes kesehatan bagi CPNS,” kata Panigoro.


Di sisi lain, sebagian CPNS yang telah dinyatakan lulus mengaku tidak mempersoalkan hal itu. Bagi mereka, biaya itu tidak perlu dijadi-kan persoalan, karena demikianlah aturannya. “Syukurlah kita sudah lulus, jadi tidak perlu lagi mempersoalkan biaya yang timbul akibat pengurusan berkas. Berkas ini kan sudah pasti akan dipakai, daripada harus diurus sementara belum tentu lulus,” nilai CPNS lainnya.


Sementara itu, tantangan lainnya dari para CPNS yang baru saja lulus di Bolmong Utara adalah kehabisan meterai Rp 6000 yang dijual di kantor Pos Pembantu Bolmut maupun di toko-toko. Kantor Pos sendiri telah kehabisan stok meterai sejak Jumat siang kemarin, sementara meterai yang kerap dijual di toko-toko dengan harga Rp 7500, juga sudah habis sejak Jumat siang. Kehabisan stok meterai Rp 6 ribu tersebut turut dibenarkan oleh seorang staf di kantor pos, ketika dikonfirmasi langsung kemarin siang.

“Bagi kami, harga meterai tidak jadi masalah, yang penting ada yang dijual. Kalau tidak ada lagi seperti sekarang ini, terpaksa kami harus memesan meterai dari Kotamobagu,” kata seorang CPNS.(tr-03)

Sumber: http://www.hariankomentar.com/arsip/arsip_2008/jan_05/bolmg02.html Baca Selanjutnya...

Diknas Bolmut Gelar Sosialisasi Program


Dalam peningkatan mutu pendidikan di Bolmut, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Pemkab Bolmut, Drs Hi Erikson Tegela, Rabu (23/01) kemarin, menggelar sosialisasi mengenai Program Dinas Diknas, kepada seluruh guru se-Bolmut, selang setahun ke depan ini.


Ini merupakan suatu gebrakan awal yang dilakukan oleh Dinas Diknas Pemkab Bol-mut, dalam pemenuhan peningkatan dunia pendidikan.


Sosialisasi Diknas yang bertempat di SMPN 2 Sangtombolang, Kecamatan Sangkub, merupakan salah satu kunjungan dari enam kecamatan se-Bolmut yang dibagi ditiap kecamatan itu, telah memberikan motivasi yang kuat bagi para guru yang mengajar di wilayah yang baru dimekarkan ini. 
Dalam sosialisasi yang sempat dihadiri oleh puluhan guru yang ada di Kecamatan Sangub dan Bintauna, Erikson memaparkan, bahwa program mengenai peningkatan mutu pendidikan ini adalah bentuk dari kepedulian dari pemerintah daerah, untuk memberikan penyegaran dan kualitas dalam memberikan pengajaran bagi murid-murid. Sebab, murid merupakan tonggak penentu terhadap kemajuan daerah yang akan datang.


“Ini juga sekaligus sebagai bentuk pembinaan kepada seluruh guru yang ada di Bol-mut,” jelasnya dihadapan puluhan guru.


Selain itu, tambahnya lagi, akses untuk pengembangan dunia pendidikan juga perlu dilakukan. Di antaranya, dengan mengadakan suatu jaringan komunikasi dan informasi yang diperoleh secara cepat dan luas. Yakni pengadaan internet yang akan diadakan di tiap kecamatan dan sekolah-sekolah yang ada di Bolmut. 


“Jadi kita bisa mengakses data dan informasi dengan mudah dan cepat,” kata Erikson.(tr-03)

Sumber: http://www.hariankomentar.com/arsip/arsip_2008/jan_24/bolmg01.html Baca Selanjutnya...