Enam Bulan PKS Dishubkominfo tak Digaji


Bolmut-Pegawai Kerja Sukarelawan (PKS) yang berada di bawah naungan Perhubungan Pariwisata Informasi dan Komunikasi (Dishub-kominfo) Bolmut dan bertugas sebagai penjaga dua pos di bilangan jalan Trans Sulawesi, hingga saat ini belum menerima gaji.


Ironinya, sudah lebih dari enam bulan para pekerja ter-sebut tak menerima haknya. Namun, meski pekerja kon-trak tersebut mengeluh, mere-ka masih terus bekerja mena-rik retribusi di dua pos itu. 
Hanya saja, hal ini tentu saja berpotensi terjadinya pungutan liar atau retribusi tidak dite-ruskan ke pemegang kas dae-rah.

“So lebih dari enam bulan torang nya dapa gaji,” ungkap sumber yang enggan namanya dikorankan. 


Di sisi lain, Kadishubkominfo Drs Lexy Talibo, ketika dikon-firmasi Selasa (19/02), mengatakan PKS tersebut masih dalam kewenangan Pemkab Bolmong. Selain itu, pemasukan kasnya juga ke Bolmong Induk, kendati Bolmut kini sudah menjadi daerah otonom. 
Dijelaskan, kedua pos tersebut legal, karena Pemkab Bolmut masih menggunakan acuan peraturan daerahnya dari Bolmong Induk.

“Kasnya masih masuk ke Bolmong Induk. PKS itu sendiri direkrut Dishub Bolmong juga,” kata Talibo, seraya mengatakan be-lum bisa menjelaskan persoalan gaji tersebut dan meminta waktu menjelaskannya pada Komentar.(tr-03)

Sumber: http://www.hariankomentar.com/arsip/arsip_2008/feb_20/bolmg02.html

0 comments: