Bendungan Sangkub Serobot Lahan Warga

Bolmut—Pembuatan bendungan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang disebut-sebut terbesar di Kawasan Indonesia Timur (Katim), ternyata masih menyisakan masalah ganti rugi lahan seluas 100 hektar. Lahan milik warga Pangkusa, Bolmut ini, sebagaimana dilaporkan warga setempat, sama sekali belum di ganti rugi pihak perusahaan kontraktor, yakni PT Waskita.

Sebelum pembuatan bendungan dimulai 2005 silam, 100 hektar lahan milik warga Pangkusa yang kena proyek tersebut, dijanjikan akan diganti rugi sebesar Rp 5 juta per hektar.

‘’Itu diluar tanaman, pohon kelapa dihitung Rp 75/pohon,’’ ujar salah seorang pemilik lahan.

Tapi apa lacur, jangankan ganti rugi, batang hidung kontraktornya pun hingga kini tak kelihatan. Warga akhirnya mengadukan kasus ini ke wakil rakyat Bolmong di Deprov Sulut, Benny Ramdhani yang langsung meminta warga mengumpul data dan membuat laporan tertulis yang ditujukan ke Gubernur dan DPRD Sulut.

Kadis PU Kimpraswil Bolmong, Ir Farry Liwe yang dihubungi disela kunjungan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT), Lukman Edy mengatakan, karena Bolmut adalah Kabupaten baru, maka pihaknya sementara menginventarisir persoalan masyarakat di daerah yang berbatasan dengan Provinsi Gorontalo itu.

‘’Menyangkut proyek yang masuk, setahu kami ganti rugi lahan itu adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah Kabupaten Bolmong Induk,’’ terangnya. Nah lho.(jd/sk)

Sumber: http://www.bolmong.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=26&artid=526

0 comments: